Layanan Disdukcapil Watampone
Daftar lengkap layanan administrasi kependudukan dan pencatatan sipil Kabupaten Watampone
Layanan Kependudukan dan Pencatatan Sipil
Semua layanan di Disdukcapil Watampone bersifat gratis. Hubungi (0481) 922-8922 untuk informasi.
KTP Elektronik (KTP-el)
Penerbitan, perpanjangan, dan penggantian KTP-el untuk warga Kabupaten Watampone.
Kartu Keluarga (KK)
Penerbitan KK baru, perubahan data, pemecahan, dan duplikat bagi warga Watampone.
Akta Kelahiran
Pencatatan dan penerbitan Kutipan Akta Kelahiran di wilayah Kabupaten Watampone.
Akta Perkawinan
Pencatatan perkawinan dan penerbitan Kutipan Akta Perkawinan di Watampone.
Akta Perceraian
Pencatatan perceraian berdasarkan putusan pengadilan untuk penduduk Kabupaten Watampone.
Akta Kematian
Pencatatan kematian dan penerbitan Kutipan Akta Kematian di Watampone.
Surat Pindah Datang
Administrasi perpindahan penduduk dari/ke wilayah Kabupaten Watampone, Sulawesi Selatan.
Kartu Identitas Anak (KIA)
Penerbitan KIA bagi penduduk Watampone berusia di bawah 17 tahun.